Komite Pendidikan dan Ilmu Apoteker (KPIA) dibentuk sebagai respon terhadap kebutuhan akan peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan ilmu kefarmasian di Indonesia. Latar belakang berdirinya KPIA bermula dari keprihatinan para akademisi dan praktisi kefarmasian atas masih kurangnya koordinasi strategis dalam pengembangan kurikulum, riset, dan pelatihan apoteker yang berorientasi pada tantangan zaman.
Pada tahun 2014, sekelompok dosen, peneliti, dan profesional apoteker dari berbagai universitas dan institusi kesehatan nasional berkumpul dalam sebuah forum diskusi nasional bertajuk “Transformasi Pendidikan Apoteker di Era Globalisasi” yang diselenggarakan di Yogyakarta. Dalam forum tersebut muncul gagasan mendirikan sebuah lembaga yang tidak hanya memayungi upaya pengembangan ilmu, tetapi juga mengawal kualitas dan kompetensi pendidikan apoteker secara berkelanjutan. Gagasan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim inisiasi yang menyusun rancangan kelembagaan, visi-misi, dan peta jalan (roadmap) KPIA selama lima tahun ke depan. Pada tanggal 15 Maret 2015, KPIA secara resmi dideklarasikan sebagai organisasi independen dan profesional yang bergerak di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu kefarmasian.
Sejak awal, KPIA memiliki visi untuk menjadi pusat keunggulan nasional dalam pengembangan pendidikan dan ilmu kefarmasian yang inovatif, berbasis riset, dan berstandar global. Dalam lima tahun pertamanya, KPIA fokus pada tiga program strategis utama:
KPIA juga mulai menjalin kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, serta mitra internasional seperti WHO dan FIP (International Pharmaceutical Federation).
Memasuki tahun 2020, KPIA melakukan transformasi digital besar-besaran sebagai respons terhadap pandemi global. Pelatihan, seminar, dan simposium nasional beralih ke format daring, termasuk peluncuran platform e-learning KPIA yang menjangkau ribuan mahasiswa dan tenaga pengajar farmasi di seluruh Indonesia. KPIA juga mulai aktif dalam merumuskan kebijakan publik dan memberikan rekomendasi ilmiah kepada pemerintah terkait standar pendidikan dan praktik kefarmasian di Indonesia. Hal ini memperkuat legitimasi KPIA sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia farmasi.
Kini, KPIA telah berkembang menjadi institusi yang diperhitungkan dalam dunia pendidikan dan profesi apoteker. Dengan anggota yang terdiri dari dosen, peneliti, mahasiswa, dan praktisi farmasi dari seluruh Indonesia, KPIA terus memperkuat posisinya sebagai wadah aspirasi dan inovasi dalam membangun masa depan farmasi nasional. Kegiatan tahunan seperti Kongres KPIA, Simposium Nasional Kefarmasian, Program Apoteker Muda Berkarya, dan Forum Kajian Riset Kefarmasian menjadi ajang bergengsi dan inspiratif bagi para pelaku di dunia farmasi.